Yang Perlu Anda Tahu Sebelum Pengajuan KPR

Rumah adalah kebutuhan pokok setiap keluarga. Ada beberapa cara untuk memenuhi kebutuhan akan rumah :

  1. Disediakan oleh orang tua bagi yang kebetulan berasal dari keluarga berada
  2. Warisan orang tua
  3. Membeli cash atau membangun rumah sendiri bagi yang memiliki dana cukup
  4. Kredit melalui KPR yang banyak ditawarkan oleh developer dan bank.

Dalam tulisan ini kita hanya akan membahas poin 4, ya.. KPR ( Kredit Pemilikan Rumah ), karena cara ini yang paling banyak dilakukan orang, baik untuk memenuhi kebutuhan akan rumah, atau yang berniat untuk investasi. KPR adalah salah satu produk perbankan yang ditawarkan kepada masyarakat yang ingin memiliki rumah dengan sistem kredit / mencicil.

Sebelum anda mengajukan permohonan KPR ke bank, sebaiknya perlu anda ketahui terlebih dahulu hal-hal atau langkah-langkah apa yang perlu anda persiapkan, tentunya agar semua berjalan lancar.

Berikut adalah hal-hal dan langkah-langkah yang perlu anda persiapkan :

  1. Biaya

Selain DP ( uang muka ), biaya-biaya lain yang perlu anda persiapkan adalah ;

  • Pelunasan BPHTB ( Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ) atau bahasa sederhananya Pajak Pembelian, yang harus dibayarkan oleh pembeli, bersamaan dengan PPH yang harus dibayarkan oleh penjual sebelum pembuatan Akta Jual Beli ( AJB ) dan Cover Note di notaris sebelum akad kredit.
  • Biaya-biaya KPR yang ditentukan oleh bank, besarannya +/- 6% dari plafon kredit.
  1. BI Checking

Setelah dana siap untuk biaya-biaya tersebut di atas, langkah selanjutnya adalah menyerahkan fc KTP ( suami / isteri ) dan NPWP pada developer untuk diteruskan ke bank, agar dilakukan proses awal ( BI checking ).

  1. Pembayaran DP

Jika hasil BI checking positif, bank memberikan green light maka anda harus segera melakukan pembayaran DP dengan transfer, karena bank sekarang hanya menerima slip transfer sebagai bukti pembayaran, kwitansi bermaterai tidak berlaku lagi.

  1. Pengajuan dan Pemberkasan

Mengisi dan menyerahkan Formulir Permohonan KPR, dilengkapi dengan berkas-berkas yang disyaratkan oleh pihak bank untuk kemudian diajukan ke bank.

  1. SP3

Bank akan menjawab permohonan KPR anda dalam waktu 7 – 14 hari kerja setelah pengajuan, melalui SP3.

  1. Pembayaran BPHTB dan PPH

Segera lakukan pembayaran BPHTB setelah bank memutuskan permohonan KPR anda disetujui, bersamaan dengan developer / penjual melakukan pembayaran PPH.

  1. Akta Jual Beli ( AJB ) dan Cover Note

Anda bersama-sama pihak dari developer / penjual menghadap notaris  dengan membawa bukti pelunasan BPHTB dan PPH, untuk selanjutnya dilakukan pembuatan Akta Jual Beli dan Cover Note.

  1. Akad Kredit

Setelah melewati 7 poin di atas, selanjutnya dilakukan AKAD Kredit yang dihadiri oleh semua pihak : Pihak bank, anda sebagai pembeli, developer sebagai penjual, dan notaris, biasanya bertempat di kantor bank terkait. Sebelum AKAD dilakukan, anda akan diminta membuka rekening di bank terkait, jika anda belum memiliki rekening di bank tersebut.

  1. Selesai

Setelah AKAD Kredit selesai, kewajiban anda selajutnya adalah membayar beban biaya KPR pada bank, pihak bank mencairkan dana KPR pada developer  dan, pihak developer melaksanakan pembangunan unit rumah / ruko anda.

Tunggu apa lagi..? Segera wujudkan rumah impian anda.. !


 

Apa itu Sunrise Properti?

Dilansir dari propertiterkini.com

Investasi properti tidak semudah yang dibayangkan, tentu ada banyak faktor yang harus diperhitungkan, salah satunya adalah penentuan lokasi properti yang ingin diinvestasikan.

Nah, berbicara tentang lokasi, didalam industri properti ada istilah yang dikenal dengan sunrise properti, yakni sebuah area atau kawasan yang memiliki potensi yang menjanjikan untuk berinvestasi properti.

Untuk itu sebelum Anda memutuskan untuk membeli properti ada baiknya untuk mengenal dan berikut ini adalah ciri-ciri sunrise properti yang perlu Anda ketahui dari portal properti Lamudi.co.id.

Daerah yang Berkembang

Salah satu ciri sebuah area akan menjadi wilayah sunrise properti adalah daerah tersebut sedang berkembang, hal ini dapat dilihat perkembangan demografi, jika kawasan tersebut menjadi tempat tujuan arus manusia, maka potensi pembangunan di area tersebut akan berkembang.

Infrastruktur

Infrastruktur menjadi tulang punggung perkembangan properti di suatu daerah, karena akan mempermudah aktivitas masyarakat. Untuk itu, salah sah satu ciri sebuah kawasan dikatakan sunrise properti jika tempat tersebut banyak dibangun infrastruktur.

Perkembangan Harga Tanah

Ciri lainnya adalah kenaikan harga tanah, jika harga tanah disuatu daerah mengalami kenaikan harga yang di atas 20%. Kenaikan harga tersebut bisa terjadi karena banyaknya peminat yang ingin membeli properti di daerah tersebut.

Kawasan Tua tapi Stabil

Tidak semua area sunrise properti merupakan kawasan atau area baru, kawasan tua pun bisa juga dikategorikan jika kebutuhan properti di daerah tersebut masih tinggi atau masih stabil. Contohnya seperti kawasan Kebayoran Baru, banyak pemilik rumah di sana yang merubah fungsi properti menjadi ruko untuk motivasi di sewakan kembali.

Kupas Tuntas Akad Kredit KPR

r_qSMizGIcv4avUbC

Dilansir dari kpr.online

 

Biaya-biaya apa saja yang muncul dalam Akad Kredit KPR ?

Mempersiapkan biaya KPR sama pentingnya dengan mempersiapkan dana untuk uang muka KPR. Jangan sampai pengajuan KPR yang telah di setujui menjadi sia-sia dan terhambat atau bahkan batal karena Anda belum mempersiapkan biayanya.

Biaya KPR adalah biaya-biaya yang harus dikeluarkan selama proses pengajuan KPR untuk keperluan Administrasi bank dan notaris. Biaya ini harus dibayarkan setelah Anda dinyatakan lolos KPR, agar proses Akad Kredit KPR dengan notaris bisa segera dilaksanakan. Setelah akad KPR berlangsung, secara legal Anda telah menjadi pemilik rumah dan rumha tersebut bisa segera ditempati.

Mau Kredit Rumah? Ajukan Online disini. Proses Lebih Cepat

Masyarakat lebih mengenal biaya ini dengan nama biaya akad kredit KPR. Namun jika dijabarkan, ada sekitar 10 rincian biaya-biaya yang termasuk didalamnya. Biaya-biaya tersebut antara lain:

1.Biaya Notaris
2.Biaya APHT
3.Biaya BPHTB
4.Biaya Penilaian / Appraisal
5.Biaya Administrasi
6.Biaya Proses
7.Provisi Bank
8.Angsuran Pertama
9.Premi Asuransi Kebakaran
10.Premi Asuransi Jiwa

Biaya KPR
Terlepas dari Bank yang digunakan untuk pengajuan KPR, jenis-jenis biaya akad Kredit KPR tiap bank hampir sama dan berlaku bukan hanya untuk rumah baru, tetapi juga untuk rumah Second/bekas. Entah Anda menggunakan Bank BTN, Bank BCA, KPR Bank Mandiri ataupun bank-bank lainnya, ke 10 biaya di atas akan tetap ada.

Meskipun begitu, akan terjadi perbedaan dalam jumlah biaya untuk tiap-tiap item. Misal di Bank A, biaya administrasi nya hanya 750 ribu. sedang di Bank B, biayanya 1 juta rupiah. Hal tersebut dikarenakan tiap bank memiliki biaya administrasi sendiri. Selain karena hal itu, besarnya biaya juga dipengaruhi oleh lokasi rumah yang akan di KPR kan.

1. Biaya Notaris
Untuk mengurus berbagai dokumen seperti Akta Jual Beli (AJB), perjanjian KPR dan dokumen legal lainnya dibutuhkan seorang Pejabat Notaris. Biaya notaris KPR ini lah yang nantinya digunakan untuk membayar jasa kepengurusan dokumen-dokumen tersebut.

Untuk tiap proses pengajuan KPR besarnya biaya notaris tidak sama, tergantung kepada jumlah plafond yang diberikan bank dan juga lokasi dari rumah yang akan di KPR kan. Biaya notaris untuk rumah yang berdomisili di kota Jakarta biasanya lebig besar jika dibandingkan dengan biaya notaris di kota-kota lain. Informasi dari berbagai sumber, biaya notaris KPR terbaru yang saat ini berlaku berada di sekitar 250 ribu sampai dengan 750 ribu.

2. Biaya APHT
Biaya ini dipergunakan untuk mengurus Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT). Fungsi dari APHT ini adalah sebagai jaminan bahwa Anda akan melunasi pinjaman kepada Bank. Dan jika terjadi kredit macet, Bank secara hukum bisa mengeksekusi rumah yang di kreditkan. Sesuai dengan undang-undang, proses APHT wajib dilaksanakan sebelum kredit diberikan kepada konsumen.

3. Biaya BPHTB
Biaya BPHTB rumah KPR adalah bea yang harus dibayarkan karena memperoleh Hak atas suatu tanah atau suatu bangunan. Saat terjadi transaksi proses jual beli KPR Rumah, nasabah memperoleh hak atas rumah dan tanah yang akan di KPR kan tersebut.

4. Biaya Penilaian / Appraisal
Biaya appraisal KPR ini digunakan untuk melakukan proses penilaian (appraisal) dokumen KPR dan rumah yang diajukain. Proses ini bertujuan untuk mengecek dan validasi dokumen pengajuan kredit.

5. Biaya Administrasi
Jumlah Biaya administrasi KPR tergantung kepada Bank. Tiap bank biasanya memberikan tarif yang berbeda-beda. Bahkan beberapa bank memberikan promo berupa hratis biaya administrasi.

6. Biaya Proses
Jumlah Biaya Proses KPR tergantung kepada Bank. Tiap bank biasanya memberikan tarif yang berbeda-beda. Bahkan beberapa bank memberikan promo berupa hratis biaya administrasi.

7. Biaya Provisi Bank
Bank apapun yang digunakan, Besar Biaya provisi KPR adalah 1% dari jumlah plafond KPR yang diberikan. Jika plafond KPR yang diberikan misalnya 100 juta, maka biaya profisinya adalah:

100juta x 10% = 1 Juta

8. Angsuran Pertama
Angsuran pertama KPR Anda akan dimasukan ke dalam salah satu komponen biaya akad kredit.

9. Premi Asuransi Kebakaran
Untuk meminimalisir kerugian Anda dan pihak Bank jika terjadi bencana kebakaran, maka rumah yang di KPR-kan diwajibkan untuk dilindungi oleh asuransi Kebakaran.

10. Premi Asuransi Jiwa
Untuk meminimalisir risiko gagal bayar karena nasabah meninggal dunia, Bank mewajibkan nasabah untuk mengikuti program asuransi jiwa.

Menghitung Biaya akad kredit KPR
Biaya Kredit KPR yang harus dikeluarkan tidaklah sama. Seperti yang telah di singgung di atas bahwa besar biaya tiap item tergantung kepada Bank yang digunakan, besarnya plafond dan lokasi dari rumah yang akan di KPR kan.

Namun, rata-rata biaya yang harus dikeluarkan adalah 5-6% dari plafond yang di keluarkan Bank. Berikut adalah rumus cara menghitung biaya Akad Kredit:

Biaya KPR = Plafond Bank x 5%

Kita buatkan simulasi perhitunganya. Misalkan Anda mengajukan KPR dengan harga 550juta. Plafond yang disetujui oleh pihak Bank adalah sebesar 500juta. Maka besarnya biaya yang harus dikeluarkan adalah 6% x 500juta, yaitu 30 Juta.

Simak video di bawah ini sampai habis untuk mendapatkan gambaran yang lebih  jelas lagi  tentang Akad Kredit KPR

 

Dipersembahkan oleh : Cluster Nirwana Jepara | Hunian Elite di kota Jepara

Design a site like this with WordPress.com
Get started