Yang Perlu Anda Tahu Sebelum Pengajuan KPR

Rumah adalah kebutuhan pokok setiap keluarga. Ada beberapa cara untuk memenuhi kebutuhan akan rumah :

  1. Disediakan oleh orang tua bagi yang kebetulan berasal dari keluarga berada
  2. Warisan orang tua
  3. Membeli cash atau membangun rumah sendiri bagi yang memiliki dana cukup
  4. Kredit melalui KPR yang banyak ditawarkan oleh developer dan bank.

Dalam tulisan ini kita hanya akan membahas poin 4, ya.. KPR ( Kredit Pemilikan Rumah ), karena cara ini yang paling banyak dilakukan orang, baik untuk memenuhi kebutuhan akan rumah, atau yang berniat untuk investasi. KPR adalah salah satu produk perbankan yang ditawarkan kepada masyarakat yang ingin memiliki rumah dengan sistem kredit / mencicil.

Sebelum anda mengajukan permohonan KPR ke bank, sebaiknya perlu anda ketahui terlebih dahulu hal-hal atau langkah-langkah apa yang perlu anda persiapkan, tentunya agar semua berjalan lancar.

Berikut adalah hal-hal dan langkah-langkah yang perlu anda persiapkan :

  1. Biaya

Selain DP ( uang muka ), biaya-biaya lain yang perlu anda persiapkan adalah ;

  • Pelunasan BPHTB ( Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ) atau bahasa sederhananya Pajak Pembelian, yang harus dibayarkan oleh pembeli, bersamaan dengan PPH yang harus dibayarkan oleh penjual sebelum pembuatan Akta Jual Beli ( AJB ) dan Cover Note di notaris sebelum akad kredit.
  • Biaya-biaya KPR yang ditentukan oleh bank, besarannya +/- 6% dari plafon kredit.
  1. BI Checking

Setelah dana siap untuk biaya-biaya tersebut di atas, langkah selanjutnya adalah menyerahkan fc KTP ( suami / isteri ) dan NPWP pada developer untuk diteruskan ke bank, agar dilakukan proses awal ( BI checking ).

  1. Pembayaran DP

Jika hasil BI checking positif, bank memberikan green light maka anda harus segera melakukan pembayaran DP dengan transfer, karena bank sekarang hanya menerima slip transfer sebagai bukti pembayaran, kwitansi bermaterai tidak berlaku lagi.

  1. Pengajuan dan Pemberkasan

Mengisi dan menyerahkan Formulir Permohonan KPR, dilengkapi dengan berkas-berkas yang disyaratkan oleh pihak bank untuk kemudian diajukan ke bank.

  1. SP3

Bank akan menjawab permohonan KPR anda dalam waktu 7 – 14 hari kerja setelah pengajuan, melalui SP3.

  1. Pembayaran BPHTB dan PPH

Segera lakukan pembayaran BPHTB setelah bank memutuskan permohonan KPR anda disetujui, bersamaan dengan developer / penjual melakukan pembayaran PPH.

  1. Akta Jual Beli ( AJB ) dan Cover Note

Anda bersama-sama pihak dari developer / penjual menghadap notaris  dengan membawa bukti pelunasan BPHTB dan PPH, untuk selanjutnya dilakukan pembuatan Akta Jual Beli dan Cover Note.

  1. Akad Kredit

Setelah melewati 7 poin di atas, selanjutnya dilakukan AKAD Kredit yang dihadiri oleh semua pihak : Pihak bank, anda sebagai pembeli, developer sebagai penjual, dan notaris, biasanya bertempat di kantor bank terkait. Sebelum AKAD dilakukan, anda akan diminta membuka rekening di bank terkait, jika anda belum memiliki rekening di bank tersebut.

  1. Selesai

Setelah AKAD Kredit selesai, kewajiban anda selajutnya adalah membayar beban biaya KPR pada bank, pihak bank mencairkan dana KPR pada developer  dan, pihak developer melaksanakan pembangunan unit rumah / ruko anda.

Tunggu apa lagi..? Segera wujudkan rumah impian anda.. !


 

Apa itu Sunrise Properti?

Dilansir dari propertiterkini.com

Investasi properti tidak semudah yang dibayangkan, tentu ada banyak faktor yang harus diperhitungkan, salah satunya adalah penentuan lokasi properti yang ingin diinvestasikan.

Nah, berbicara tentang lokasi, didalam industri properti ada istilah yang dikenal dengan sunrise properti, yakni sebuah area atau kawasan yang memiliki potensi yang menjanjikan untuk berinvestasi properti.

Untuk itu sebelum Anda memutuskan untuk membeli properti ada baiknya untuk mengenal dan berikut ini adalah ciri-ciri sunrise properti yang perlu Anda ketahui dari portal properti Lamudi.co.id.

Daerah yang Berkembang

Salah satu ciri sebuah area akan menjadi wilayah sunrise properti adalah daerah tersebut sedang berkembang, hal ini dapat dilihat perkembangan demografi, jika kawasan tersebut menjadi tempat tujuan arus manusia, maka potensi pembangunan di area tersebut akan berkembang.

Infrastruktur

Infrastruktur menjadi tulang punggung perkembangan properti di suatu daerah, karena akan mempermudah aktivitas masyarakat. Untuk itu, salah sah satu ciri sebuah kawasan dikatakan sunrise properti jika tempat tersebut banyak dibangun infrastruktur.

Perkembangan Harga Tanah

Ciri lainnya adalah kenaikan harga tanah, jika harga tanah disuatu daerah mengalami kenaikan harga yang di atas 20%. Kenaikan harga tersebut bisa terjadi karena banyaknya peminat yang ingin membeli properti di daerah tersebut.

Kawasan Tua tapi Stabil

Tidak semua area sunrise properti merupakan kawasan atau area baru, kawasan tua pun bisa juga dikategorikan jika kebutuhan properti di daerah tersebut masih tinggi atau masih stabil. Contohnya seperti kawasan Kebayoran Baru, banyak pemilik rumah di sana yang merubah fungsi properti menjadi ruko untuk motivasi di sewakan kembali.

Tahap Finishing

Pembangunan 2 unit ruko 2 lt pesanan customer saat ini sudah memasuki tahap finishing, diproyeksikan akan selesai dan dilakukan serah terima kunci beserta sertifikat SHM pada customer, pada akhir Desember 2019 nanti, dan bisa langsung dihuni / digunakan.  Proses pembangunan 4 bulan setelah order, sesuai kesepakatan.

Bagi anda yang sedang mencari tempat usaha atau kantor cabang baru untuk bisnis anda, masih tersedia 5 unit ruko di Cluster Nirwana Jepara, lokasi premium dekat pusat kota Jepara, strategis untuk pengembangan bisnis anda.. !

Caelum Type 36 REVIEW

7.Caelum-2a-1

Type terkecil dari rumah yang ditawarkan Cluster Nirwana Jepara adalah Caelum type 36. Desainnya yang kompak dengan style minimalist memberikan kesan simpel dan modern. Ukurannya yang kompak mengutamakan fungsionalitasnya, tidak terlalu ribet dalam hal perawatan sehari-hari, sangat cocok terutama untuk pasangan muda yang baru memulai hidup sendiri yang mungkin sudah cukup direpotkan dengan kesibukan dan rutinitas sehari-hari, sebagai keluarga baru yang tentu saja baru menjalani hidup sendiri, lepas dari orang tua masing-masing.

Spesifikasi Umum

7.CAELUM-1a

  • Luas Bangunan : 36 m2
  • Luas Tanah : 74 m2
  • Kamar Tidur : 2
  • Kamar Mandi : 1
  • Carport & Taman Depan

 

7.Caelum-1

Spesifikasi Tehnis

  • Pondasi batu kali
  • Dinding bata merah ( plester acian )
  • Lantai keramik 30×30
  • Plafond gypsum rangka hollow
  • Rangka atap baja ringan
  • Penutup atap genteng beton
  • Kusen & pintu kayu ( kecuali kmr. mandi )
  • Jendela rangka kayu panel kaca
  • Kamar mandi keramik & kloset jongkok
  • Listrik 1300 W
  • Air PDAM

 

Legal Formal

Sertifikat SHM dan IMB atas nama pembeli.

Yang perlu Anda Tahu tentang KPR Subsidi dan Non-subsidi

r_qSMizGIcv4avUbC

Sumber : rumahlia.com

 

Rumah merupakan salah satu kebutuhan utama bagi setiap keluarga. Bagi pasangan yang baru menikah terutama, kebanyakan dari mereka akan mencari sebuah hunian yang akan mereka tempati. Namun masalahnya, harga rumah dari hari ke hari semakin melambung tinggi. Jika menunggu dana terkumpul, akan butuh waktu yang sangat lama untuk dapat membeli sebuah rumah. Apalagi bagi mereka yang berpenghasilan tidak terlalu tinggi.

20190823_000242_0000

Oleh karena itu, banyak sekali penawaran kredit rumah sebagai solusi permasalahan kepemilikan rumah di masyarakat. Berdasarkan pemberi kredit sendiri, jenis rumah KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dapat dibedakan menjadi 2, yakni KPR bersubsidi dan KPR non subsidi. Apakah itu KPR bersubsidi dan KPR non-subsidi? Bagaimana cara membedakannya?

Artikel ini akan mengupas lebih lanjut tentang kedua jenis KPR tersebut, perbedaannya, dan kelebihan serta kekurangan masing-masing jenis KPR. Dengan demikian, diharapkan artikel ini dapat memberi sedikit pandangan bagi Anda tentang KPR bersubsidi dan KPR non subsidi yang nantinya dapat Anda gunakan sebagai bahan pertimbangan untuk pilihan Anda.

Pertama-tama, akan dijelaskan mengenai pengertian KPR bersubsidi terlebih dahulu. KPR bersubsidi adalah sebuah kredit kepemilikan rumah yang sasarannya yakni masyarakat yang berpenghasilan menengah ke bawah. Kredit ini ada untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi mereka yang belum memiliki rumah ataupun perbaikan rumah bagi mereka yang telah memiliki rumah namun tidak layak huni. Lalu, bagaimana bentuk subsidi yang diberikan pada KPR ini? Ada 2 bentuk subsidi yang diberikan yakni:

Subsidi untuk meringankan kredit, di mana Pemerintah membantu Anda untuk membayar jumlah angsuran yang seharusnya Anda bayar.
Sedangkan bentuk kedua yakni Pemerintah membantu dana terhadap pembangunan ataupun perbaikan rumah Anda sehingga Anda tidak perlu membayar keseluruhan biaya pembangunan atau biaya perbaikan.
Oleh karena pemberi subsidi ini adalah Pemerintah, maka, kredit subsidi ini telah diatur tersendiri oleh Pemerintah. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa KPR ini menyasari masyarakat yang berpenghasilan menengah ke bawah, sehingga tidak seluruh lapisan masyarakat dapat memperoleh fasilitas yang menggiurkan ini. Pemerintah memberikan batasan pada penghasilan pemohon dan maksimum kredit yang diberikan.

Sedangkan KPR Non Subsidi merupakan suatu KPR yang diperuntukkan bagi seluruh lapisan masyarakat. Apabila sebagian besar ketentuan dalam KPR Subsidi ditentukan oleh Pemerintah, tidak demikian dengan KPR Non Subsidi. Ketentuan yang ada di dalam KPR Non Subsidi ditetapkan oleh bank, termasuk penentuan besarnya kredit dan suku bunga yang dilakukan sesuai dengan kebijakan bank tersebut.

Penjelasan terkait definisi di atas mungkin sudah memberi sedikit gambaran mengenai apa itu KPR Subsidi dan apa itu KPR Non Subsidi. Namun, mungkin sebagian dari Anda belum terlalu paham atau belum terlalu puas hanya dengan penjelasan berdasarkan definisinya. Oleh karena itu, berikut kami hadirkan beberapa perbedaan rumah subsidi dan non subsidi untuk memperjelas pemahaman Anda:

1. Dari segi harga jual

Perbedaan pertama dan mungkin yang paling mencolok dari KPR Subsidi dengan KPR Non Subsidi adalah harga jual rumah tersebut. Untuk sistem KPR Non Subsidi, tentu saja memiliki harga yang lebih tinggi dengan suku bunga yang lebih tinggi pula. Sedangkan untuk KPR Subsidi, sebagian bunga kredit akan dijamin oleh Pemerintah. Dengan demikian, angsuran menjadi flat selama masa kredit berlangsung.

2. Dari segi fasilitas rumah

Ada sebuah ungkapan dalam bahasa Jawa yang berbunyi “ana rega ana rupa” yang memiliki makna bahwa baik/buruknya suatu barang dapat dinilai hanya dari harganya. Meski harga bukan satu-satunya faktor, namun harga tetap menjadi bahan pertimbangan utama terkait dengan fasilitas barang yang akan dibeli, tidak terkecuali dengan rumah. Karena harga dan suku bunga yang lebih tinggi, fisik bangunan KPR Non Subsidi pun kebanyakan lebih besar dan unit ruangan di rumah (biasanya) sudah mencakup dapur.

Namun, tidak demikian dengan rumah dengan prosedur pembelian rumah KPR dan tunai jenis subsidi. Di KPR Subsidi, Anda akan mendapatkan rumah dengan unit ruangan kamar tidur, kamar mandi, dan ruang tamu. Sehingga, apabila Anda ingin membangun sebuah dapur, Anda harus mengeluarkan dana ekstra. Atap dan teras rumah KPR Subsidi pun biasanya hanya apa adanya. Apabila Anda tidak ingin air hujan menyembur ke tembok dan jendela rumah Anda, Anda harus mengeluarkan dana ekstra (lagi) untuk menambah kanopi.

3. Dari segi KPR

Perbedaan yang ketiga, yakni jelas, perbedaan dari segi suku bunga. Untuk KPR Non Subsidi, suku bunga KPR mengikuti arah pasar. Angsuran pun dapat memilih yang flat (disediakan oleh bank syariah) maupun yang efektif/non-flat (bank konvensional). Sedangkan untuk KPR Subsidi, Pemerintah memberikan subsidi atau bantuan terhadap suku bunga KPR di bank sehingga dapat menjadi lebih murah.

4. Dari segi spesifikasi

Untuk KPR Non-Subsidi, spesifikasi rumah pastilah jauh berada di atas standar perumahan bersubsidi. Untuk jenis spesifikasinya, setiap pengembang perumahan pasti menawarkan jenis yang berbeda-beda sesuai dengan harga dari perumahan itu sendiri. Sedangkan untuk KPR Subsidi, spesifikasi rumah haruslah mengikuti standar dari Pemerintah untuk dapat masuk dalam kategori rumah layak huni.

Beberapa standar tersebut yakni pondasi batako, rangka atap kayu, tanpa plafon, lantai semen, kloset jongkok, carport tanah, daun pintu dobel triplek, kusen pintu dan jendela kayu murah dan cat hanya bagian depan rumah. Ketentuan tersebut adalah standar minimal Pemerintah dan setiap pengembang perumahan subsidi biasanya memberi peningkatan spesifikasi rumah di bagian yang berbeda-beda.

5. Dari segi jalanan perumahan

Jalanan di perumahan dengan KPR Non Subsidi umumnya berupa cor, aspal, atau koblok. Sedangkan jalan perumahan dengan KPR Subsidi pada umumnya adalah pengerasan atau jalan tanah.

6. Dari segi tipe bangunan

Untuk rumah non-subsidi minimal adalah tipe 36 sedangkan rumah bersubsidi maksimal adalah tipe 36. Baca juga: Jenis Jenis Rumah Tinggal, Cara Membuat Green House.

7. Dari segi lokasi

Untuk rumah dengan KPR Non Subsidi, seringkali terletak di lokasi-lokasi yang strategis, mudah dijangkau, dan tidak sejauh perumahan bersubsidi. Perumahan bersubsidi hampir tidak mungkin berlokasi di tengah kota. Pada umumnya, terletak di pinggiran kota (kawasan industri) atau di daerah yang belum atau sedang berkembang di mana harga tanah di daerah tersebut masih murah.

8. Dari regi renovasi dan harga jual kembali

Bagi Anda yang memiliki rumah dengan tipe Non Subsidi, biasanya boleh melakukan renovasi sesuka hati dan harga jual nya akan lebih bervariasi. Pada umumnya, kenaikan harga pada rumah non subsidi lebih cepat daripada rumah bersubsidi. Sedangkan untuk rumah bersubsidi, biasanya tidak diperbolehkan untuk melakukan renovasi bangunan selama 2 tahun pertama. Apabila rumah tersebut akan dijual namun kredit belum lunas atau ingin cara over kredit rumah KPR, maka, harga jual harus mengikuti harga rumah bersubsidi lainnya yang sedang berlaku di daerah tersebut.

Itulah beberapa perbedaan rumah subsidi dan non subsidi. Baik KPR Bersubsidi maupun KPR Non Subsidi, masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Sisanya, tinggal bagaimana sikap Anda untuk mengatasi resiko tersebut dan mengambil keuntungan sebesar-besarnya.

KPR Subsidi maupun Non-Subsidi adalah pilihan, tentunya kembali ke anda, apa yang menjadi pertimbangan-pertimbangan anda untuk menjatuhkan pilihan. Jika hanya harga murah yang menjadi pertimbangan anda, mungkin KPR Subsidi yang pas untuk anda.. Tapi jika ada pertimbangan-pertimbangan lain, misalnya soal kualitas, lokasi, dan pastikan juga sertifikatnya, SHM atau HGB ? tentu KPR Non-Subsidi pilihan yang tepat untuk anda..

Surat Penawaran Terbuka

Jepara, 19 Oktober 2019
Kepada YTH,
Bpk / Ibu Pengusaha /
Pimpinan Perusahaan
Di
Tempat

 

Penawaran RUKO 2 lt Cluster Nirwana Jepara

 

Senang sekali kami dapat menjumpai bapak/ibu melalui surat ini ijinkan kami dari PT Solusi Inovasi Kreasi Abadi mengajukan penawaran investasi di perumahan terbaru kami yaitu Cluster Nirwana Jepara yang akan menjadi salah satu kawasan hunian ELITE di kota Jepara tercinta.

Bersama surat ini kami bermaksud menawarkan RUKO 2 Lantai yang terintegrasi dengan perumahan sebagai INVESTASI / tempat usaha, maupun aset tetap yang sangat berharga untuk menunjang usaha bapak / ibu. Unit tersedia saat ini : 5 unit ( 3 unit SOLD/Terjual ) dari rencana 8 unit ( sudah terbangun 4 unit ), spesifikasi terlampir.

Type, Ukuran dan Harga

Kav. Type/Nama L.Tnh SHM (Riil) L. Bangunan Harga Keterangan
R5 2 lt 96/Jannah5 78(82.8) 96 Rp 625 jt  
R6 2 lt 96/Jannah6 80 (83) 96 Rp 625 jt  
R7 2 lt 96/Jannah7 80 (83.4) 96 Rp 625 jt  
R8 2 lt 96/Jannah8 80 (83.8) 96 Rp 635 jt  
R1*          

(*) Minimarket
Sistem Pembayaran :

1. Cash Keras
2. Cash Berjangka
3. KPR

Cluster Nirwana Jepara (CNJ) merupakan kelanjutan dari bisnis property/perumahan kami, dimana sebelumnya kami telah mendulang sukses dengan Cluster Nirwana Jatibening yang berlokasi di Jl. Asem, Jatibening, Pondok Gede, Bekasi dan Nirwana Resident Jl. Setia I, Jati Cempaka, Bekasi. Setelah sebelumnya kami juga sukses meng-kavling tanah, kemudian membangun dan menjual beberapa rumah di beberapa lokasi, maka ini merupakan pengembangan bisnis property kami dengan konsep ‘Cluster’ yang dilengkapi dengan ‘Security System’ (Pagar Keliling, Akses jalan satu Pintu Gerbang, Pos Satpam & CCTV).
Bagi masyarakat Jepara dan sekitarnya, Kami persembahkan Cluster Nirwana Jepara Perumahan Elite berkonsep ‘Cluster’ yang berlokasi di Pusat Kota Jepara (Desa Wisata) dengan mengusung tema:

***Hunian Keluarga Bahagia & Sejahtera***

 

Adapun beberapa hal yang menjadi NILAI PLUS dari Perumahan kami yang sangat layak untuk dijadikan bahan pertimbangan adalah sebagai berikut :

1. Lokasi : Desa Wisata Mulyoharjo – Sentra Patung, Jepara, +/- 200 m dari Stadiun Gelora Bumi Kartini ( GBK ), 300 m dari Pasar kota Jepara.

Capture

2. Konsep Perumahan : CLUSTER dengan “One Gate System” Akses Satu Pintu, Pos Keamanan dan CCTV System untuk menjamin Keamanan dan Kenyamanan penghuni.
3. Fasum & Fasos : Jalan lebar 7 m, listrik (PLN), air bersih (PDAM), Sanitasi, Taman Hijau lokasi perumahan, Taman Bermain Anak, Tempat Ibadah (Mushola), Bale Warga.
4. Aspek Legalitas : Tanah milik pribadi owner dan sudah pecah, masing-masing kapling sudah bersertifikat SHM, IMB atas nama Pembeli.
5. Total Luas Tanah : 11.954 M2
6. Total Kavling : 90 unit terdiri dari; 8 unit Ruko 2 lt dan 82 unit rumah berbagai type.

Gambar Dan Spesifikasi

1.Ruko-2-1

1.Ruko-4-1

1.RUKO-JANNAH-1

IMG-20190808-WA0014 (1)

Site Plan

IMG-20190808-WA0015

 

Demikian surat penawaran ini kami buat, semoga berkenan dan menjadi bahan pertimbangan bapak / ibu. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan banyak terima kasih. Kemudian besar harapan kami sekiranya kami diberikan kesempatan untuk bisa menyediakan sarana INVESTASI terbaik bagi perusahaan / bisnis bapak / ibu.

Hormat kami,

Yusuf Diharnanto
Marketing Manager
Kantor Pemasaran :
Ruko Cluster Nirwana Jepara Blok R-2
Mulyoharjo – Sentra Patung, Jepara
Telp : 0291 4260937
WhatsApp : 0811 2760 311
Email : cnjmarketing02@gmail,com

Kupas Tuntas Akad Kredit KPR

r_qSMizGIcv4avUbC

Dilansir dari kpr.online

 

Biaya-biaya apa saja yang muncul dalam Akad Kredit KPR ?

Mempersiapkan biaya KPR sama pentingnya dengan mempersiapkan dana untuk uang muka KPR. Jangan sampai pengajuan KPR yang telah di setujui menjadi sia-sia dan terhambat atau bahkan batal karena Anda belum mempersiapkan biayanya.

Biaya KPR adalah biaya-biaya yang harus dikeluarkan selama proses pengajuan KPR untuk keperluan Administrasi bank dan notaris. Biaya ini harus dibayarkan setelah Anda dinyatakan lolos KPR, agar proses Akad Kredit KPR dengan notaris bisa segera dilaksanakan. Setelah akad KPR berlangsung, secara legal Anda telah menjadi pemilik rumah dan rumha tersebut bisa segera ditempati.

Mau Kredit Rumah? Ajukan Online disini. Proses Lebih Cepat

Masyarakat lebih mengenal biaya ini dengan nama biaya akad kredit KPR. Namun jika dijabarkan, ada sekitar 10 rincian biaya-biaya yang termasuk didalamnya. Biaya-biaya tersebut antara lain:

1.Biaya Notaris
2.Biaya APHT
3.Biaya BPHTB
4.Biaya Penilaian / Appraisal
5.Biaya Administrasi
6.Biaya Proses
7.Provisi Bank
8.Angsuran Pertama
9.Premi Asuransi Kebakaran
10.Premi Asuransi Jiwa

Biaya KPR
Terlepas dari Bank yang digunakan untuk pengajuan KPR, jenis-jenis biaya akad Kredit KPR tiap bank hampir sama dan berlaku bukan hanya untuk rumah baru, tetapi juga untuk rumah Second/bekas. Entah Anda menggunakan Bank BTN, Bank BCA, KPR Bank Mandiri ataupun bank-bank lainnya, ke 10 biaya di atas akan tetap ada.

Meskipun begitu, akan terjadi perbedaan dalam jumlah biaya untuk tiap-tiap item. Misal di Bank A, biaya administrasi nya hanya 750 ribu. sedang di Bank B, biayanya 1 juta rupiah. Hal tersebut dikarenakan tiap bank memiliki biaya administrasi sendiri. Selain karena hal itu, besarnya biaya juga dipengaruhi oleh lokasi rumah yang akan di KPR kan.

1. Biaya Notaris
Untuk mengurus berbagai dokumen seperti Akta Jual Beli (AJB), perjanjian KPR dan dokumen legal lainnya dibutuhkan seorang Pejabat Notaris. Biaya notaris KPR ini lah yang nantinya digunakan untuk membayar jasa kepengurusan dokumen-dokumen tersebut.

Untuk tiap proses pengajuan KPR besarnya biaya notaris tidak sama, tergantung kepada jumlah plafond yang diberikan bank dan juga lokasi dari rumah yang akan di KPR kan. Biaya notaris untuk rumah yang berdomisili di kota Jakarta biasanya lebig besar jika dibandingkan dengan biaya notaris di kota-kota lain. Informasi dari berbagai sumber, biaya notaris KPR terbaru yang saat ini berlaku berada di sekitar 250 ribu sampai dengan 750 ribu.

2. Biaya APHT
Biaya ini dipergunakan untuk mengurus Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT). Fungsi dari APHT ini adalah sebagai jaminan bahwa Anda akan melunasi pinjaman kepada Bank. Dan jika terjadi kredit macet, Bank secara hukum bisa mengeksekusi rumah yang di kreditkan. Sesuai dengan undang-undang, proses APHT wajib dilaksanakan sebelum kredit diberikan kepada konsumen.

3. Biaya BPHTB
Biaya BPHTB rumah KPR adalah bea yang harus dibayarkan karena memperoleh Hak atas suatu tanah atau suatu bangunan. Saat terjadi transaksi proses jual beli KPR Rumah, nasabah memperoleh hak atas rumah dan tanah yang akan di KPR kan tersebut.

4. Biaya Penilaian / Appraisal
Biaya appraisal KPR ini digunakan untuk melakukan proses penilaian (appraisal) dokumen KPR dan rumah yang diajukain. Proses ini bertujuan untuk mengecek dan validasi dokumen pengajuan kredit.

5. Biaya Administrasi
Jumlah Biaya administrasi KPR tergantung kepada Bank. Tiap bank biasanya memberikan tarif yang berbeda-beda. Bahkan beberapa bank memberikan promo berupa hratis biaya administrasi.

6. Biaya Proses
Jumlah Biaya Proses KPR tergantung kepada Bank. Tiap bank biasanya memberikan tarif yang berbeda-beda. Bahkan beberapa bank memberikan promo berupa hratis biaya administrasi.

7. Biaya Provisi Bank
Bank apapun yang digunakan, Besar Biaya provisi KPR adalah 1% dari jumlah plafond KPR yang diberikan. Jika plafond KPR yang diberikan misalnya 100 juta, maka biaya profisinya adalah:

100juta x 10% = 1 Juta

8. Angsuran Pertama
Angsuran pertama KPR Anda akan dimasukan ke dalam salah satu komponen biaya akad kredit.

9. Premi Asuransi Kebakaran
Untuk meminimalisir kerugian Anda dan pihak Bank jika terjadi bencana kebakaran, maka rumah yang di KPR-kan diwajibkan untuk dilindungi oleh asuransi Kebakaran.

10. Premi Asuransi Jiwa
Untuk meminimalisir risiko gagal bayar karena nasabah meninggal dunia, Bank mewajibkan nasabah untuk mengikuti program asuransi jiwa.

Menghitung Biaya akad kredit KPR
Biaya Kredit KPR yang harus dikeluarkan tidaklah sama. Seperti yang telah di singgung di atas bahwa besar biaya tiap item tergantung kepada Bank yang digunakan, besarnya plafond dan lokasi dari rumah yang akan di KPR kan.

Namun, rata-rata biaya yang harus dikeluarkan adalah 5-6% dari plafond yang di keluarkan Bank. Berikut adalah rumus cara menghitung biaya Akad Kredit:

Biaya KPR = Plafond Bank x 5%

Kita buatkan simulasi perhitunganya. Misalkan Anda mengajukan KPR dengan harga 550juta. Plafond yang disetujui oleh pihak Bank adalah sebesar 500juta. Maka besarnya biaya yang harus dikeluarkan adalah 6% x 500juta, yaitu 30 Juta.

Simak video di bawah ini sampai habis untuk mendapatkan gambaran yang lebih  jelas lagi  tentang Akad Kredit KPR

 

Dipersembahkan oleh : Cluster Nirwana Jepara | Hunian Elite di kota Jepara

3 Tips Cerdas Cara Cepat Mengumpulkan DP untuk KPR

r_Yx1kezDwjcTGovD

Dilansir dari : Majalah Properti Indonesia, Oktober 2016

Harga rumah yang semakin mahal membuat banyak orang menggunakan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari sejumlah bank. Padahal, ketika memutuskan untuk menggunakan KPR, seseorang
pun harus menyiapkan uang muka atau down payment (DP) yang cukup tinggi.

Seseorang yang ingin mengajukan KPR harus menyiapkan DP sekitar 20 sampai 30 persen dari harga rumah. Tidak jarang, hal ini membuat banyak orang kesulitan mengajukan KPR atau harus meminjam uang terlebih dahulu. Meminjam uang merupakan cara yang kurang tepat, namun akan salah juga apabila niat membeli rumah jadi tertunda hanya karena DP yang belum siap.

Seperti diuraikan dalam Majalah Properti Indonesia (MPI) edisi Oktober 2016. logikanya, apabila terlalu lama mengumpulkan uang untuk membayar DP rumah, maka rumah yang diinginkan akan lebih dulu dibeli orang lain. Tidak hanya itu, harga rumah pun tentunya akan semakin naik. Alhasil, DP yang dikumpulkan jadi tidak akan pernah cukup.

Sebenarnya, ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk bisa mengumpulkan DP rumah dengan cepat. Setiap orang ternyata hanya perlu mengubah dan menerapkan kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-harinya.

Miliki Target Pembelian

Apabila target sudah dibuat, maka hal yang perlu dilakukan adalah berhemat dan tentunya menabung. Sampai kapanpun DP rumah tidak akan terkumpul jika pendapatan bulanan tidak disisihkan untuk ditabung atau bersikap boros. Menabung pun harus disertai dengan sebuah strategi, yaitu kedisiplinan agar uang cepat terkumpul. Jangan sampai tidak menabung hanya karena ingin membeli barang lain.

Salah satu cara mudahnya adalah dengan langsung memotong penghasilan bulanan ketika gaji baru saja masuk ke rekening. Sebaiknya, pisahkanlah antara rekening yang biasa digunakan seharihari
dengan rekening tabungan.

Besaran uang yang harus disisihkan dalam kurun waktu sebulan biasanya sekitar 10 sampai 20 persen dari besaran penghasilan. Apabila ingin lebih cepat terkumpul dan memungkinkan, besaran
tersebut bisa saja dinaikkan hingga mencapai 30 persen.

Tidak hanya mengandalkan penghasilan dari uang tabungan, cara lain yang dapat dilakukan yaitu melakukan pekerjaan tambahan. Tentunya pekerjaan tambahan yang dipilih adalah yang bisa dilakukan di waktu luang.

Atur Pengeluaran Bulanan

Cara tepat untuk mengontrol pengeluaran yaitu dengan membuat rincian pengeluaran. Buatlah rincian pemasukan dan pengeluaran secara rutin setiap bulan. Bahkan jika bersungguh-sungguh, rincian pengeluaran ini dapat dibuat setiap hari.

Dengan memiliki rincian pengeluaran, maka setiap uang yang dikeluarkan jadi lebih jelas. Uang bulanan pun tidak akan terpakai untuk membeli barang-barang yang tidak terlalu dibutuhkan.

Jangan Memiliki Utang

Memiliki utang merupakan salah satu hal yang dapat menghambat proses menabung untuk memiliki rumah impian. Setiap bulannya seseorang tidak akan bisa fokus menabung, melainkan akan lebih fokus dan memikirkan cara untuk membayar utang.

Kebiasaan seperti ini akan sangat berisiko ketika mengajukan KPR di kemudian hari. Bisa saja seseorang jadi tidak terbiasa untuk menghemat dan menyisihkan uang. Jika ter biasa mengandalkan uang hasil berutang, maka akan sulit membayar cicilan KPR dan berujung terkeda denda, bahkan rumahnya akan disita.

Apabila sudah merasa kesulitan, tidak jarang seseorang meminjam uang kepada orang lain untuk membayar utangnya. Hal ini tentunya membuat utang yang ada tidak akan selesai sampai kapanpun.
Apabila terus berutang, impian impian untuk dapat membeli sebuah rumah harus dijauhkan.

Design a site like this with WordPress.com
Get started