Yang Perlu Anda Tahu Sebelum Pengajuan KPR

Rumah adalah kebutuhan pokok setiap keluarga. Ada beberapa cara untuk memenuhi kebutuhan akan rumah :

  1. Disediakan oleh orang tua bagi yang kebetulan berasal dari keluarga berada
  2. Warisan orang tua
  3. Membeli cash atau membangun rumah sendiri bagi yang memiliki dana cukup
  4. Kredit melalui KPR yang banyak ditawarkan oleh developer dan bank.

Dalam tulisan ini kita hanya akan membahas poin 4, ya.. KPR ( Kredit Pemilikan Rumah ), karena cara ini yang paling banyak dilakukan orang, baik untuk memenuhi kebutuhan akan rumah, atau yang berniat untuk investasi. KPR adalah salah satu produk perbankan yang ditawarkan kepada masyarakat yang ingin memiliki rumah dengan sistem kredit / mencicil.

Sebelum anda mengajukan permohonan KPR ke bank, sebaiknya perlu anda ketahui terlebih dahulu hal-hal atau langkah-langkah apa yang perlu anda persiapkan, tentunya agar semua berjalan lancar.

Berikut adalah hal-hal dan langkah-langkah yang perlu anda persiapkan :

  1. Biaya

Selain DP ( uang muka ), biaya-biaya lain yang perlu anda persiapkan adalah ;

  • Pelunasan BPHTB ( Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ) atau bahasa sederhananya Pajak Pembelian, yang harus dibayarkan oleh pembeli, bersamaan dengan PPH yang harus dibayarkan oleh penjual sebelum pembuatan Akta Jual Beli ( AJB ) dan Cover Note di notaris sebelum akad kredit.
  • Biaya-biaya KPR yang ditentukan oleh bank, besarannya +/- 6% dari plafon kredit.
  1. BI Checking

Setelah dana siap untuk biaya-biaya tersebut di atas, langkah selanjutnya adalah menyerahkan fc KTP ( suami / isteri ) dan NPWP pada developer untuk diteruskan ke bank, agar dilakukan proses awal ( BI checking ).

  1. Pembayaran DP

Jika hasil BI checking positif, bank memberikan green light maka anda harus segera melakukan pembayaran DP dengan transfer, karena bank sekarang hanya menerima slip transfer sebagai bukti pembayaran, kwitansi bermaterai tidak berlaku lagi.

  1. Pengajuan dan Pemberkasan

Mengisi dan menyerahkan Formulir Permohonan KPR, dilengkapi dengan berkas-berkas yang disyaratkan oleh pihak bank untuk kemudian diajukan ke bank.

  1. SP3

Bank akan menjawab permohonan KPR anda dalam waktu 7 – 14 hari kerja setelah pengajuan, melalui SP3.

  1. Pembayaran BPHTB dan PPH

Segera lakukan pembayaran BPHTB setelah bank memutuskan permohonan KPR anda disetujui, bersamaan dengan developer / penjual melakukan pembayaran PPH.

  1. Akta Jual Beli ( AJB ) dan Cover Note

Anda bersama-sama pihak dari developer / penjual menghadap notaris  dengan membawa bukti pelunasan BPHTB dan PPH, untuk selanjutnya dilakukan pembuatan Akta Jual Beli dan Cover Note.

  1. Akad Kredit

Setelah melewati 7 poin di atas, selanjutnya dilakukan AKAD Kredit yang dihadiri oleh semua pihak : Pihak bank, anda sebagai pembeli, developer sebagai penjual, dan notaris, biasanya bertempat di kantor bank terkait. Sebelum AKAD dilakukan, anda akan diminta membuka rekening di bank terkait, jika anda belum memiliki rekening di bank tersebut.

  1. Selesai

Setelah AKAD Kredit selesai, kewajiban anda selajutnya adalah membayar beban biaya KPR pada bank, pihak bank mencairkan dana KPR pada developer  dan, pihak developer melaksanakan pembangunan unit rumah / ruko anda.

Tunggu apa lagi..? Segera wujudkan rumah impian anda.. !


 

Apa itu Sunrise Properti?

Dilansir dari propertiterkini.com

Investasi properti tidak semudah yang dibayangkan, tentu ada banyak faktor yang harus diperhitungkan, salah satunya adalah penentuan lokasi properti yang ingin diinvestasikan.

Nah, berbicara tentang lokasi, didalam industri properti ada istilah yang dikenal dengan sunrise properti, yakni sebuah area atau kawasan yang memiliki potensi yang menjanjikan untuk berinvestasi properti.

Untuk itu sebelum Anda memutuskan untuk membeli properti ada baiknya untuk mengenal dan berikut ini adalah ciri-ciri sunrise properti yang perlu Anda ketahui dari portal properti Lamudi.co.id.

Daerah yang Berkembang

Salah satu ciri sebuah area akan menjadi wilayah sunrise properti adalah daerah tersebut sedang berkembang, hal ini dapat dilihat perkembangan demografi, jika kawasan tersebut menjadi tempat tujuan arus manusia, maka potensi pembangunan di area tersebut akan berkembang.

Infrastruktur

Infrastruktur menjadi tulang punggung perkembangan properti di suatu daerah, karena akan mempermudah aktivitas masyarakat. Untuk itu, salah sah satu ciri sebuah kawasan dikatakan sunrise properti jika tempat tersebut banyak dibangun infrastruktur.

Perkembangan Harga Tanah

Ciri lainnya adalah kenaikan harga tanah, jika harga tanah disuatu daerah mengalami kenaikan harga yang di atas 20%. Kenaikan harga tersebut bisa terjadi karena banyaknya peminat yang ingin membeli properti di daerah tersebut.

Kawasan Tua tapi Stabil

Tidak semua area sunrise properti merupakan kawasan atau area baru, kawasan tua pun bisa juga dikategorikan jika kebutuhan properti di daerah tersebut masih tinggi atau masih stabil. Contohnya seperti kawasan Kebayoran Baru, banyak pemilik rumah di sana yang merubah fungsi properti menjadi ruko untuk motivasi di sewakan kembali.

Tahap Finishing

Pembangunan 2 unit ruko 2 lt pesanan customer saat ini sudah memasuki tahap finishing, diproyeksikan akan selesai dan dilakukan serah terima kunci beserta sertifikat SHM pada customer, pada akhir Desember 2019 nanti, dan bisa langsung dihuni / digunakan.  Proses pembangunan 4 bulan setelah order, sesuai kesepakatan.

Bagi anda yang sedang mencari tempat usaha atau kantor cabang baru untuk bisnis anda, masih tersedia 5 unit ruko di Cluster Nirwana Jepara, lokasi premium dekat pusat kota Jepara, strategis untuk pengembangan bisnis anda.. !

Design a site like this with WordPress.com
Get started